Jasa Sondir Tanah Semarang
SONDIR TANAH SEmarang
Sedikit ulasan di atas pastinya Anda telah mengetahui tujuan maksud serta tujuan terpenting mengapa harus melakukan uji sondir tanah sebagai salah satu langkah keamanan. Berikut maksud dan tujuan uji sondir tanah DI Solo yang perlu diketahui :
· Mengetahui daya lekat tanah setiap kedalamannya, mengetahui sifat daya dukung tanah serta mengetahui kedalamannya pada lapisan tanah keras.
· Membantu dalam mengetahui daya dukung tanah terhadap bangunan mulai dari mengetahui karakteristik tanah hingga jenis tanah. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemilihan pondasi yang sesuai dengan daya dukung tersebut.
· Mengetahui perlawanan penetrasi konus dan perlawanan geser tanah. Penetrasi konus merupakan perlawanan tanah terhadap ujung konus atau bawah dengan satuan gaya per satuan luas. Sedangkan perlawanan geser tanah yaitu perlawanan dari samping satuan gaya persatuan panjang.
· Sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang mana hasil dari sondir tanah ini akan digunakan untuk syarat utama bahwa lahannya layak sebagai lahan untuk mendirikan bangunan.
Meminimalisir adanya kesalahan dalam konstruksi bangunan ataupun pembuatan pondasi sehingga bangunan tidak akan mudah roboh.
ALAT YANG DI GUNAKAN
· Mesin sondir dengan kapasitas 2.5 ton. Mesin Bor SPT
· Manometer 2 buah dengan masing-masing : 0-60 kg/cm2 dan 0-250 kg/cm2 (tersertifikasi secara nasional KAN).
· SPT Palu, SPT Sendok, meteran nano.
· kotak inti
· Pipa lengkap dengan batang dengan panjang pipa hingga kedalaman 20m s/d 30m
· Bikini (jaket beugemen priction hilang)
· 4 buah jangkar berbentuk spiral, Kunci-kunci pipa, alat pembersih,oli,tang palu, dan minyak hidrolik.
·Tripod, Perlengkapan Kunci-kunci
Pilih Sondir di Semarang terbaik
Pertimbangkan harga uji sondir tanah
Cara pertama adalah pertimbangkan penawaran harganya. Akan lebih baik jika anda mengetahui kisaran harganya terlebih dahulu. Biasanya pengujian sondir dipatok dengan harga berkisar tiga juta Lima ratus, namun hal tersebut juga bergantung pada lokasi. Harga tersebut nantinya untuk menguji dua lokasi. Nah, akan lebih baik jika anda bisa melakukan negosiasi agar mendapatkan penawaran harga terbaik.
Periksa testimoninya
Dalam memilih jasa sondir terbaik, anda harus bisa mengamati bukti pekerjaan atau portofolio yang sudah pernah dikerjakan sebelumnya. Jasa profesional biasanya selalu mendokumentasikan pekerjaan yang sudah mereka selesaikan dan memostingnya di halaman resminya. Pastikan anda memilih jasa sondir yang memberikan hasil bagus dan seluruh prosesnya tanpa ada kendala. Sehingga semua pekerjaan bisa aman terkendali dan proses membuat fondasi akan berjalan lancar dan aman.
Pertimbangkan garansi yang disediakan
Saat memilih jasa sondir, anda bisa pertimbangkan layanan after sale atau garansi yang dijanjikan kepada client. Sebaiknya anda bisa pilih jasa sondir yang bisa memberikan garansi terkait data hasil uji yang sudah dilakukan. Hal tersebut menjadi suatu antisipasi jika data yang diberikan tidak tepat maka pihak penyedia sondir bisa bertanggung jawab.
Periksa alamat dan kelegalan jasa sondir profesional
Pekerjaan yang nantinya dilakukan oleh jasa sondir bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Anda juga bisa pertimbangkan sondir tanah di Semarang. Pastikan jasa yang anda pilih sudah mempunyai izin legalitas yang sesuai dengan bidang nya.
Pengalaman kami selama bertahun tahun baik dengan personal ataupun instansi swasta dan pemerintah menempa kami menjadi team yang professional dan solid. Kami jasa sondir tanah Siap membantu pengerjaan sondir / soil test proyek anda di Semarang dan kota besar lainnya.
INFORMASI
pada tanggal 5 Februari 2023 kami sedang melksanakan pengujian sondir tanah di Semarang untuk pembangunan Rumah sakit Akpol dan hasil yang kami dapatkan adalah tanah penutup dikedalaman 1,5 meter ,tanah pasir di kedalaman 4 meter,tanah kelai di kedalaman 7 meter dan di kedalaman 18 meter di ketemukan dengan tanah keras sehingga pengambilan data lapangan di hentika karna nilai untuk tekan di 250 bar.
Sejarah Kota Semarang Jawa Tengah berawal kurang lebih pada Abad ke-8 M, yaitu daerah pesisir yang bernama Pragota (sekarang menjadi Bergota) dan merupakan bagian dari kerajaan Mataram Kuno. Daerah tersebut pada masa itu merupakan pelabuhan dan di depannya terdapat gugusan pulau-pulau kecil. Akibat pengendapan, yang hingga sekarang masih terus berlangsung, gugusan tersebut sekarang menyatu membentuk daratan. Bagian kota Semarang Bawah yang dikenal sekarang ini dengan demikian dahulu merupakan laut. Pelabuhan tersebut diperkirakan berada di daerah Pasar Bulu sekarang dan memanjang masuk ke Pelabuhan Simongan, tempat armada Laksamana Cheng Ho bersandar pada tahun 1405 M. Di tempat pendaratannya, Laksamana Cheng Ho mendirikan kelenteng dan mesjid yang sampai sekarang masih dikunjungi dan disebut Kelenteng Sam Po Kong (Gedung Batu).
Pada akhir abad ke-15 M ada seseorang ditempatkan oleh Kerajaan Demak, dikenal sebagai Pangeran Made Pandan, untuk menyebarkan agama Islam dari perbukitan Pragota. Dari waktu ke waktu daerah itu semakin subur, dari sela-sela kesuburan itu muncullah pohon asam yang arang (bahasa Jawa: Asem Arang), sehingga memberikan gelar atau nama daerah itu menjadi Semarang.
Sebagai pendiri desa, kemudian menjadi kepala daerah setempat, dengan gelar Kyai Ageng Pandan Arang I. Sepeninggalnya, pimpinan daerah dipegang oleh putranya yang bergelar Pandan Arang II (kelak disebut sebagai Sunan Bayat). Di bawah pimpinan Pandan Arang II, daerah Semarang semakin menunjukkan pertumbuhannya yang meningkat, sehingga menarik perhatian Sultan Hadiwijaya dari Pajang. Karena persyaratan peningkatan daerah dapat dipenuhi, maka diputuskan untuk menjadikan Semarang setingkat dengan Kabupaten. Pada tanggal 2 Mei 1547 bertepatan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 12 rabiul awal tahun 954 H disahkan oleh Sultan Hadiwijayasetelah berkonsultasi dengan Sunan Kalijaga. Tanggal 2 Mei kemudian ditetapkan sebagai hari jadi kota Semarang.
Kemudian pada tahun 1678 Amangkurat II dari Mataram, berjanji kepada VOC untuk memberikan Semarang sebagai pembayaran hutangnya, dia mengklaim daerah Priangan dan pajak dari pelabuhan pesisir sampai hutangnya lunas. Pada tahun 1705 Susuhunan Pakubuwono I menyerahkan Semarang kepada VOC sebagai bagian dari perjanjiannya karena telah dibantu untuk merebut Kartasura. Sejak saat itu Semarang resmi menjadi kota milik VOC dan kemudian Pemerintah Hindia Belanda.
Kantor KPM (Koninklijke Paketvaart Maatschappij) di Semarang (1918-1930)
Pada tahun 1906 dengan Stanblat Nomor 120 tahun 1906 dibentuklah Pemerintah Gemeente. Pemerintah kota besar ini dikepalai oleh seorang Burgemeester (Walikota). Sistem Pemerintahan ini dipegang oleh orang-orang Belanda berakhir pada tahun 1942 dengan datangya pemerintahan pendudukan Jepang.
Pada masa Jepang terbentuklah pemerintah daerah Semarang yang di kepalai Militer (Shico) dari Jepang. Didampingi oleh dua orang wakil (Fuku Shico) yang masing-masing dari Jepang dan seorang bangsa Indonesia. Tidak lama sesudah kemerdekaan, yaitu tanggal 15 sampai 20 Oktober 1945 terjadilah peristiwa kepahlawanan pemuda-pemuda Semarang yang bertempur melawan balatentara Jepang yang bersikeras tidak bersedia menyerahkan diri kepada Pasukan Republik. Perjuangan ini dikenal dengan nama Pertempuran lima hari di Semarang.
Tahun 1946 lnggris atas nama Sekutu menyerahkan kota Semarang kepada pihak Belanda.Ini terjadi pada tangga l6 Mei 1946. Tanggal 3 Juni 1946 dengan tipu muslihatnya, pihak Belanda menangkap Mr. Imam Sudjahri, walikota Semarang sebelum proklamasi kemerdekaan. Selama masa pendudukan Belanda tidak ada pemerintahan daerah kota Semarang. Narnun para pejuang di bidang pemerintahan tetap menjalankan pemerintahan di daerah pedalaman atau daerah pengungsian diluar kota sampai dengan bulan Desember 1948. daerah pengungsian berpindah-pindah mulai dari kota Purwodadi, Gubug, Kedungjati, Salatiga, dan akhirnya di Yogyakarta. Pimpinan pemerintahan berturut-turut dipegang oleh R Patah, R.Prawotosudibyo dan Mr Ichsan. Pemerintahan pendudukan Belanda yang dikenal dengan Recomba berusaha membentuk kembali pemerintahan Gemeente seperti dimasa kolonial dulu di bawah pimpinan R Slamet Tirtosubroto. Hal itu tidak berhasil, karena dalam masa pemulihan kedaulatan harus menyerahkan kepada Komandan KMKB Semarang pada bulan Februari 1950. tanggal I April 1950 Mayor Suhardi, Komandan KMKB. menyerahkan kepemimpinan pemerintah daerah Semarang kepada Mr Koesoedibyono, seorang pegawai tinggi Kementrian Dalam Negeri di Yogyakarta. Ia menyusun kembali aparat pemerintahan guna memperlancar jalannya pemerintahan.
Daftar walikota Sejak 1945
Sejak tahun 1945 para walikota yang memimpin kota besar Semarang yang kemudian menjadi Kota Praja dan akhirnya menjadi Kota Semarang adalah sebagai berikut:
- Mr. Moch.lchsan
- Mr. Koesoebiyono Tjondrowibowo (1949–1 Juli 1951)
- RM. Hadisoebeno Sosrowerdoyo (1 Juli 1951–1 Januari 1958)
- Mr. Abdulmadjid Djojoadiningrat (7 Januari 1958–1 Januari 1960)
- RM Soebagyono Tjondrokoesoemo (1 Januari 1961–26 April 1964)
- Mr. Wuryanto (25 April 1964–1 September 1966)
- Letkol. Soeparno (1 September 1966–6 Maret 1967)
- Letkol. R.Warsito Soegiarto (6 Maret 1967–2 Januari 1973)
- Kolonel Hadijanto (2 Januari 1973–15 Januari 1980)
- Kol. H. Iman Soeparto Tjakrajoeda SH (15 Januari 1980–19 Januari 1990)
- Kolonel H. Soetrisno Suharto (19 Januari 1990–19 Januari 2000)
- H. Sukawi Sutarip SH. (19 Januari 2000–2010)
- Drs. H. Soemarmo HS, MSi. (2010–2013)
- Hendrar Prihadi, SE, MM. (2013-sekarang)
Di bawah Kerajaan Demak
- Kin San/Raden Kusen (1478-1529)
- Ki Ageng Pandan Arang
- Sunan Bayat (Sunan Pandan Arang II)
- Pangeran Kanoman atau Pandan Arang III (1553-1586)
- Mas R.Tumenggung Tambi (1657-1659)
- Mas Tumenggung Wongsorejo (1659 - 1666)
- Mas Tumenggung Prawiroprojo (1666-1670)
- Mas Tumenggung Alap-alap (1670-1674)
- Kyai Mertonoyo, Kyai Tumenggung Yudonegoro atau Kyai Adipati Suromenggolo (1674 -1701)